KKN

Alur Pelaksanaan KKN UIMSYA Tahun 2025

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang saling berkesinambungan. Setiap mahasiswa wajib mengikuti seluruh tahapan ini sebagai bagian dari pemenuhan mata kuliah KKN.

1. Pendaftaran dan Persiapan

Mahasiswa yang telah memenuhi syarat akademik mendaftarkan diri sebagai peserta KKN sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM. Pada tahap ini, mahasiswa memastikan status KRS KKN aktif dan mengikuti seluruh informasi resmi yang diumumkan oleh panitia KKN.

2. Pembekalan dan Pengarahan

Sebelum diterjunkan ke lokasi, mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pembekalan dan pengarahan KKN. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang:

  • Konsep dan tujuan KKN UIMSYA
  • Etika berinteraksi dengan masyarakat
  • Penyusunan program kerja KKN
  • Peran dan tanggung jawab mahasiswa selama KKN

Tahap ini penting agar mahasiswa memiliki kesiapan mental, akademik, dan sosial.

3. Pembagian Kelompok dan Penempatan Lokasi

Mahasiswa dibagi ke dalam kelompok-kelompok KKN dan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan oleh LPPM. Setiap kelompok akan didampingi oleh satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang bertugas membimbing, memantau, dan mengevaluasi kegiatan mahasiswa selama KKN berlangsung.

4. Pelaksanaan KKN di Lapangan

Mahasiswa melaksanakan KKN di lokasi penugasan selama masa yang telah ditetapkan. Pada tahap ini, mahasiswa menjalankan program kerja berbasis bakti sosial yang telah disusun, antara lain:

  • Kegiatan pendidikan dan pengajaran
  • Kegiatan sosial dan keagamaan
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat
  • Kegiatan kebersihan, kesehatan, dan lingkungan

Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat secara aktif.

5. Monitoring dan Pendampingan

Selama pelaksanaan KKN, DPL dan LPPM melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana. Mahasiswa wajib berkoordinasi dengan DPL, melaporkan perkembangan kegiatan, serta menjaga kedisiplinan dan etika selama berada di lokasi KKN.

6. Penyusunan dan Pengumpulan Laporan

Setelah kegiatan KKN selesai, mahasiswa menyusun laporan KKN secara berkelompok sesuai format yang telah ditentukan. Laporan ini memuat:

  • Gambaran umum kegiatan
  • Pelaksanaan program kerja
  • Capaian dan manfaat kegiatan
  • Refleksi dan pembelajaran mahasiswa

Laporan dikumpulkan dalam bentuk soft file dan hard file sesuai jadwal yang ditetapkan.

7. Ujian KKN

Tahap akhir pelaksanaan KKN adalah ujian KKN. Ujian dilaksanakan secara berkelompok berdasarkan laporan yang telah disusun. Seluruh anggota kelompok wajib hadir dan mengikuti ujian sebagai bentuk evaluasi akhir terhadap pelaksanaan KKN.

8. Penilaian dan Penetapan Nilai

Nilai KKN diberikan berdasarkan keaktifan mahasiswa, pelaksanaan program kerja, laporan KKN, dan hasil ujian. Nilai yang diperoleh akan tercatat sebagai nilai mata kuliah KKN pada sistem akademik.

 

© LPPM UIMSYA. All rights reserved. Developed by Jago Desain