Rencana Strategis (Renstra) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) disusun sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi arah dan pedoman pengembangan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA). Renstra ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh program LPPM berjalan secara terencana, terukur, dan selaras dengan visi, misi, serta kebijakan pengembangan institusi.
Renstra LPPM menempatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai pilar utama dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Oleh karena itu, perencanaan strategis diarahkan untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan dampak kegiatan penelitian dan pengabdian dosen, baik dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan maupun pemberdayaan masyarakat. Renstra ini juga menjadi instrumen penguatan budaya akademik dan riset di lingkungan UIMSYA.
Dalam penyusunannya, Renstra LPPM mempertimbangkan berbagai dinamika internal dan eksternal, termasuk kebutuhan masyarakat, perkembangan kebijakan pendidikan tinggi, tuntutan akreditasi, serta arah pembangunan nasional dan global. Dengan pendekatan tersebut, Renstra LPPM diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memaksimalkan potensi dosen dan institusi dalam menghasilkan luaran yang bermutu dan berdaya saing.
Renstra LPPM juga berfungsi sebagai kerangka koordinasi dan sinergi antara LPPM, fakultas, program studi, serta mitra eksternal. Melalui perencanaan strategis yang jelas, setiap unit memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pengembangan penelitian dan pengabdian, sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan secara kolaboratif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan adanya Renstra ini, LPPM UIMSYA berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Renstra tidak hanya dipahami sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai panduan operasional strategis yang mengarahkan LPPM dalam meningkatkan mutu tridharma serta kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat dan pembangunan.
- Arah dan Kebijakan Pengembangan Penelitian. Renstra LPPM menetapkan arah pengembangan penelitian dosen yang berorientasi pada peningkatan kualitas riset, relevansi tema penelitian, serta penguatan luaran ilmiah. Kebijakan ini mendorong penelitian yang selaras dengan keunggulan institusi dan kebutuhan masyarakat.
- Penguatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Renstra mengarahkan kegiatan PKM agar bersifat aplikatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Program PKM didesain untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi wahana implementasi hasil penelitian dosen.
- Peningkatan Mutu dan Luaran Tridharma. Salah satu fokus utama Renstra adalah peningkatan luaran penelitian dan PKM, seperti publikasi ilmiah, HKI, buku, dan model pemberdayaan masyarakat. Luaran ini menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja dosen dan institusi.
- Penguatan Tata Kelola dan Penjaminan Mutu. Renstra LPPM menekankan pentingnya sistem tata kelola yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi. Evaluasi, monitoring, dan tindak lanjut dilakukan secara berkala untuk memastikan ketercapaian target dan peningkatan mutu berkelanjutan.
- Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi. Renstra mendorong penguatan kerja sama dengan mitra internal dan eksternal, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas dampak penelitian dan pengabdian serta meningkatkan daya saing institusi.