SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) disusun sebagai pedoman baku dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar berjalan secara terencana, terukur, dan akuntabel. SOP ini menjadi instrumen penting dalam menjamin konsistensi pelaksanaan program, kejelasan peran dan tanggung jawab, serta keseragaman prosedur kerja di lingkungan LPPM.

Penyusunan SOP LPPM bertujuan untuk meningkatkan mutu tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui SOP, setiap tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi dan tindak lanjut dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan dan mudah dievaluasi.

SOP LPPM UIMSYA mencakup prosedur utama bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta SOP pendukung tata kelola dan layanan akademik. Keseluruhan SOP ini dirancang selaras dengan kebijakan institusi, Renstra LPPM, RIPPM, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mendukung ketercapaian target kinerja dosen dan institusi.

Dengan adanya SOP ini, LPPM UIMSYA berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. SOP tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai panduan operasional yang memastikan kualitas, relevansi, dan dampak kegiatan tridharma perguruan tinggi.

  1. SOP Pengelolaan Penelitian Dosen. Mengatur seluruh siklus penelitian dosen mulai dari pengajuan proposal, seleksi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, hingga pengelolaan luaran penelitian.
  2. SOP Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Menjadi pedoman pelaksanaan PKM dosen dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan di masyarakat, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dan luaran PKM.
  3. SOP Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut (Monev) Penelitian dan PKM. Mengatur mekanisme monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut hasil penelitian dan PKM untuk menjamin mutu dan perbaikan berkelanjutan.
  4. SOP Pengelolaan dan Pelaporan Luaran Penelitian dan PKM. Mengatur pencatatan, validasi, dan pelaporan luaran seperti publikasi ilmiah, buku, HKI, dan luaran lainnya, termasuk integrasi dengan SINTA.
  5. SOP Pendampingan Penulisan dan Publikasi Ilmiah Dosen. Menjadi pedoman layanan pendampingan dosen dalam penulisan artikel ilmiah dan publikasi pada jurnal bereputasi nasional maupun internasional.

 


© LPPM UIMSYA. All rights reserved. Developed by Jago Desain